Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hujjah Aswaja

Ngaji - Terjemah Kitab Hujjah Ahlus Sunnah Wal Jamaah Bahasa Indonesia - Inspirasi Islami

Gambar
Bismillahir rohmanir rohim, Dengan menyebut nama Allah SWT, Tuhan semesta alam, dan segala puji hanya milik-Nya semata, yang mana Dia tiada henti-hentinya memberikan rohmat-Nya kepada makhluk-Nya, sedetikpun rohmat itu tak berhenti, sehingga pada saat ini kita masih bisa merasakan aliran nafas kehidupan. Sholawat dan kesejahteraan semoga senantiasa tercurahkan kepada Sang Terpilih, Nabi Muhammad SAW, penutup dari para nabi dan para rosul. Beliaulah orang yang kita harapkan syafaatnya kelak pada hari pembalasan. Selanjutnya, atas rohmat Allah SWT, maka di sini saya berniat untuk menerjemah sebuah kitab dalam haluan Ahlus Sunnah Wal Jamaah, sebagai salah satu kita pegangan para Nahdliyyin, yaitu Kitab Hujjah Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Landasan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah), yang ditulis oleh KH. Ali Maksum, Pondok Pesantren Kerapyak - Yogyakarta. Namun kemudian, ada beberapa penambahan oleh KH. Ahmad Subki Masyhudi atas izin KH. Ali Maksum sendiri, sesuai yang tertulis dalam halaman pembuka ki...

Ngaji - Terjemah Kitab Hujjah Ahlus Sunnah Wal Jamaah Bahasa Indonesia, Muqoddimah - Inspirasi Islami

Gambar
( Terjemah Kitab Hujjah Ahlus Sunnah Waljamaah, penulis : KH. Ali Maksum, Pondok Pesantren Kerapyak, Yogyakarta ). Ikutilah Ulama’ Karena Mereka Adalah Lentera Dunia dan Lampu Akhirat Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Segala puji hanya bagi Allah yang telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk dan rohmat bagi kaum mukmin. Di dalamnya ada penglihatan, cahaya, dan obat bagi apa yang ada di dalam hati, dan tidaklah memikirkannya (Al-Qur’an) kecuali orang-orang yang kuat, maka bertanyalah kalian kepada alhi dzikir jika kalian tidak mengerti. Dan Allah berfirman : وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْـهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْـمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيْرًا “ Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang t...

Ngaji - Persoalan Ke-2, Apakah Sholat Jum’at Memiliki Sunnah Qobliyyah atau Tidak ? - Inspirasi Islami

Gambar
( Terjemah Kitab Hujjah Ahlus Sunnah Waljamaah, penulis : KH. Ali Maksum, Pondok Pesantren Kerapyak, Yogyakarta ). Persoalan Kedua Apakah Sholat Jum’at Memiliki Sunnah Qobliyyah atau Tidak ? Ini juga merupakan masalah-masalah cabang ijtihad yang tidak selayaknya menjadikan keingkaran di dalamnya. Adapun para pengikut Madzahb Syafi’i, mereka mengatakan, “ Iya, Sholat Jum’at memiliki sunnah qobliyyah seperti sholat Dhuhur, sesuai hadist di dalamnya ”. Tambahan dari Al-Fakir (Orang yang membutuhkan rahmat Allah, KH. Ahmad Subki Masyhudi, penambah keterangan dalam kitab ini) : Berdasarkan khabar dari Imam Muslim, اِذَا صَلَّى اَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيُصَلِّ قَبْلَهَا اَرْبَعًا وَبَعْدَهَا اَرْبَعًا “ Tatkala salah satu dari kalian melaksanakan sholat Jum’at, maka hendaklah dia sholat sebelumnya sebanyak 4 rokaat dan sesudahnya sebanyak 4 rokaat ”. Berdasarkan khabar dari Imam Turmudzi, اَنَّ اِبْنَ مَسْعُوْدٍ كَانَ يَصَلِّي قَبْلَ الْجُمُعَةِ اَرْبَعًا وَبَعْدَهَا اَرْبَعًا “ Sesung...

Ngaji - Persoalan Ke-1, Sampainya Pahala Shodaqoh dan Bacaan Al-Qur'an Kepada Mayyit - Inspirasi Islami

Gambar
( Terjemah Kitab Hujjah Ahlus Sunnah Waljamaah, penulis : KH. Ali Maksum, Pondok Pesantren Kerapyak, Yogyakarta ) Persoalan Pertama Kebolehan Memberikan Pahala Membaca (Al-Qur’an) dan Shodaqoh Kepada Mayit, dan Sampainya Pahala Membaca (Al-Qur’an) dan Amal-Amal Kebaikan Kepada Mayit. Hal itu merupakan permasalahan cabang khilafiyah (perselisihan pendapat di kalangan umat islam) maka tidak boleh atas keadaan itu melakukan fitnah, perbebatan, dan ingkar kepada orang yang berpendapat dan orang yang mengamalkannya, dan juga tidak kepada orang yang berbeda pendapat. Tidak selayaknya terjadi di antara keduanya (orang yang berpendapat dan orang yang berbeda pendapat) apa yang tidak selayaknya terjadi di antara 2 saudara muslim. Jika orang yang melarang memiliki sandaran (dalil dan alasan) maka sesungguhnya bagi yang lainnya (orang yang membolehkan) memiliki sandaran (dalil dan alasan) seperti itu juga. Imam Ibnu Taimiyah telah benar-benar berpendapat, “ Sesungguhnya seorang mayit bisa menda...

Ngaji - Persoalan ke-3, Kebolehan Melakukan Talqin Mayyit Sesudah Dipendam - Inspirasi Islami

Gambar
( Terjemah Kitab Hujjah Ahlus Sunnah Waljamaah, penulis : KH. Ali Maksum, Pondok Pesantren Kerapyak, Yogyakarta ). Persoalan Ketiga, Talqin Mayyit Imam Ibnu Taimiyah mengatakan di dalam Kitab Majmuk Fatawi beliau [juz pertama], talqin ini yang telah disebutkan [yakni talqin mayyit sesudah dipendam] telah benar-benar ditetapkan oleh golongan dari sahabat bahwa mereka memerintahkannya seperti sahabat Abi Umamah Al-Bahili dan lainnya. Dan ada sebuah hadist diriwayatkan di dalamnya (masalah talqin mayyit) dari Nabi SAW tetapi termasuk hadist itu tidak dihukumi dengan keshahihannya dan kebanyakan dari sahabat tidak melakukan hal itu (talqin mayyit), karena itulah Imam Ahmad (Imam Hambali) dan ulama’ lainnya mengatakan bahwa sesungguhnya talqin ini tidak apa-apa di dalam melakukannya, kemudian mereka memurahkannya (mengizinkannya untuk dilakukan), dan mereka tidak memerintahkannya. Sedangkan golongan dari sahabat Imam Syafi’i dan Imam Ahmad (Imam Hambali) menyunahkannnya, golongan dari Ima...

Ngaji - Persoalan Ke-8, Ziarah Rosulullah SAW dan Beratnya Perjalanan - Inspirasi Islami

Gambar
( Terjemah Kitab Hujjah Ahlus Sunnah Waljamaah, penulis : KH. Ali Maksum, Pondok Pesantren Kerapyak, Yogyakarta ). Persoalan Kedelapan, Ziarah Rosulullah SAW dan Beratnya Perjalanan Kepadanya Al-Qodhi Iyadh berkata dalam kitabnya, yaitu Kitab Asy-Syifa bi Ta'rifi Huquqil Mushthofa, " Berziarah ke makam Rosulullah SAW termasuk kesunatan kaum muslim yang telah disepakati dan memiliki fadhilah yang dianjurkan di dalamnya ", Kemudian beliau meriwayatkan dengan sanadnya yang sambung dari Sahabat Ibnu Umar ra, berkata, Rosulullah SAW bersabda : مَنْ زَارَنِيْ فِى الْمَدِيْنَةِ مُحْتَسِبًا كَانَ فِيْ جِوَارِيْ وَكُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ " Barang siapa yang berziarah kepadaku di Kota Madinah semata-mata untuk mencari ridlo Allah, maka dia ada di dalam perlindunganku dan aku pemberi syafa'at baginya pada hari kiamat ". Dalam hadist lain : مَنْ زَارَنِيْ بَعْدَ مَمَاتِيْ فَكَأَنَّمَا زَارَنِيْ فِيْ حَيَاتِيْ " Barang siapa yang berziarah kepa...

Ngaji - Persoalan Ke-4, Sejarah Sholat Tarawih dan Jumlah Rokaat Sholat Tarawih - Inspirasi Islami

Gambar
( Terjemah Kitab Hujjah Ahlus Sunnah Waljamaah, penulis : KH. Ali Maksum, Pondok Pesantren Kerapyak, Yogyakarta ). Persoalan keempat, Sholat Tarawih Jika di sana ada perselisihan maka hal itu merupakan sesuatu yang layak tidak menjadikan keingkaran dengan keadaanya. Sholat tarawih menurut kit,a Madzhab Imam Syafi’i, bahkan juga di dalam Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah 20 rokaat. Dan sholat tarawih adalah sunnah ain lagi muakkad bagi para laki-laki dan para wanita menurut Madzhab Hanafi, Syafi’i, Hambali, dan Maliki. Disunnahkan di dalamnya (sholat tarawih) berjamaah secara sunnah ain menurut Madzhab Syafi’i dan Mahzhab Hambali. [Madzhab Maliki berpendapat, “Berjamaah di dalamnya (sholat tarawih) adalah anjuran (sunnah)”. Madzhab Hanafi berpendapat, “Berjamaah di dalamnya (sholat tarawih) adalah sunnah kifayah bagi penduduk Hayy (nama perkampungan di Kota Madinah), kemudian jika sebagian dari mereka telah mendirikan maka gugurlah tuntutan dari selebihnya. Para imam telah benar-...

Ngaji - Persoalan Ke-5, Penetapan Awal Bulan Ramadhan dan Bulan Syawal - Inspirasi Islami

Gambar
( Terjemah Kitab Hujjah Ahlus Sunnah Waljamaah, penulis : KH. Ali Maksum, Pondok Pesantren Kerapyak, Yogyakarta ). Persoalan Kelima, Penetapan 2 Bulan, Yaitu Bulan Ramadhan dan Bulan Syawal, Pada zaman ini, tepatnya sejak mendekati pertengahan abad, di Negara Indonesia umpamanya, telah menyebar perdebatan dan bantahan di antara kaum muslimin terkait penetapan 2 bulan, yaitu Bulan Ramadhan dan Bulan Syawal dalam menentukan awal Bulan Ramadhan untuk mengawali puasa dan Bulan Syawal untuk melaksanakan hari raya idul fitri. Kami memberikan nasehat kepada orang yang ahli di bidangnya untuk menjelaskan permasalahan dnegan merujuk kepada Kitab Al-Qur’an dan As-Sunnah serta berpegangan kepada tali Allah secara keseluruhan, dan menjauhi perpecahan karena sesungguhnya puasa dan hari raya idul fitri merupakan syiar-syiar Allah yang Maha Luhur dan simbol penyatuan kalimat di atas kalimat tauhid (La ilaha Illallah). Di sini ada beberapa kajian ilmiah yang bersifat syar’i yang telah dirumuskan ole...

Ngaji - Persoalan Ke-6, Apakah Boleh Berziarah Kubur ? - Inspirasi Islami

Gambar
( Terjemah Kitab Hujjah Ahlus Sunnah Waljamaah, penulis : KH. Ali Maksum, Pondok Pesantren Kerapyak, Yogyakarta ). Persoalan Keenam Apakah Boleh Berziarah Kubur ? Ziarah kubur diperbolehkan oleh semua madzhab kaum muslimin dan jelaslah adabnya bagi penziarah. Tambahan : Bahkan ziarah kubur disunnahkan : sebagai ittiadz (pengambilan pelajaran) dan pengingat akhirat, maka pengingatan akhirat itu dengan melihat kuburan tanpa mengetahui pemiliknya (orang yang dikubur di dalam). Atau sebagai pengantar doa, maka ziarah kubur disunnahkan bagi setiap muslim. Atau sebagai bentuk tabarruk (mengambil barokah), maka ziarah kubur disunnahkan menziarahi para ahli kebaikan karena sesungguhnya bagi mereka di dalam alam barzahnya terdapat beberapa kemanfaatan dan barokah yang tidak bisa dihitung seberapa panjang. Atau untuk memenuhi hak seperti (hak kepada) teman dan orangtua, Imam Al-Hakim telah bernar-benar meriwayatkan dari Sahabat Abu Hurairah ra : مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ اَوْ اَحَدِهِ...